Front Nasional dan Sentralisasi Kekuasaan

02.21

Front Nasional dan Sentralisasi Kekuasaan

        Salah satu institusi yang dibentuk dalam era demokrasi terpimpin adalh front nasional ( FN) pada tanggal 31 desember 1959 berdasarkan peraturan presiden no. 13 tahun 1959. Pada hakikat nya , front nasional merupakan pengembangan dari Front Nasional Pembebasan Irian Barat ( FNPIB) yang dibentuk pada akhir tahun 1957. Front Nasional langsung diketuai oleh presiden Sukarno, yang di bantu oleh bebrapa pimpinan partai politik Nasakom dan angkatan  Bersenjata sebagai wakilnya. Sebagai Sekretaris Jenderal ditunjuk Sudiboyo dari PSII.

             

   Pembentukan Front Nasional bertujuan untuk memutuskan dan memobilisasi kekuatan masa dalam menyelesaikan revolusi indonesia indonessia, melaksanakan pembangunan semesta berencana , dan mengembalikan irian barat ke dalam wilayah republik indonesia. Tugas pokok Front Nasional pada dasarnya meliputi dua hal berikut. Pertama, mennghimpun dan mempersatukan kekuatan kekuatann revolusioner dalam masyarakay , serta memimpin gerak masyarakat untuk menyelesaikan revolusi nasional dalam bidang bidang pembangunan semesta, kesejahteraan sosial, dan pertahanan keamanan. Kedua, menyelnggarakan kerja saama yang serat erat nya dengan pemerintah dan lembaga – lembaga  hya

          

   Keanggotaan Front Nsional terbuka bagi setiap warga negara dengan syarat berjiwa proklamasi 17 agustus 1945 dan menyutujui dasar dan tujuan front nasional, baik yang tergabung  dalam golongan karya/golongan fungsioal maupun dalam partai partai politik. Di Daerah , front  nasional dikoordinasikan oleh penguasa perang daerah. Dalam kenytaan nya yang menjadi anggota front nasional tidak hanya golongan fungsional murni, tetapi juga geolongan fungsional yang berafilisasi dengan partai politik, atau yang didasarkan pada landasasn sosiolideologis. Akibatnya banyak kegiatan front nasional yang beralih kepada kegiatan politik. Hal ini dilatar belakangi oleh pengelompokan masyarakat menjadi tiga bagian sesuai dengan citra nasakom. Suasana yang demikian memengaruhi front nasional sehingga front nasional menjadi arena pertarungan politik


    Lembaga MPRS  pada  era demokrasi terpimpin dibentuk tanpa partai operasi semula ada usaha pemimpin MPRS agar presiden soekrano sebagai Mandatariz MPRS bertanggung jawab kepada MPRS, artinya presiden berada di bawah MPRS. Ketika hal itu disampaikan kepada presiden di istana, presiden langsung bereaksi,’’ silakan saja pulang ke rumah kalian,saya tidak perlu kalian dalam kualitas itu’’.
     


Pimpinn lembaga – lembaga legislatif dan yudikatif diangkat menjadi menteri. Dengan demikian , terjadi lah sentralisasi kekuasan . para mentteri itu bertanggung jwab kepada presiden, dan semua lembaga-lembaga itu dipimpin oleh presiden. Bila ada lembaga yang dalam melaksanakan tugasnya tidak sesuai dengan keinginan presiden, lembaga yang itu dibubarkan dan diganti dengan lembga baru.  Hal itu antara lain dialamai  oleh panitia PARAN di bawah pimpinan jenderal nasution . dalam usash membersihkan perusahaan negara dari praktik korupsi , paran memanggil pimpinan perusahaan tersebut untuk diminta pertanggung jawabanya , khusus nya mengenai keuangan. Dalam kenyataan praktik , beberapa pemimpin perusahaan negara yang dinilai bersa justru memperoleh perlindungan dari presiden sukarno  dalam bentuk penguasaan secara mendadak , sementarra  itu, PKI melancarkan tuntunan agar peran me-reetol pejaabat yang dinilai antirevolusi dan anti nasakom. Akhirnya paran  dibubarkan, presiden membentuk lemabaga baru, yakni komando tertinggi retooling aparatur revolusi ( kotrar) yang langsung dipimpinanya , dan dr . Soebandrio diangkat sebagai wapangsar kotrar.


     Selanjutnya berdasarkan ketetapan MPRS nomor 1/1960, presiden sukarno di tetapkan sebagai pimpinan teringgi revolusi indonesia. Untuk membantu pemimpin teringgi revolusi, pda tanggal 28 desember 1962 dibentuk musyawarah pembantu pimpinan revolusi (MPRS) Terdiri atas wakil mnteri pertama / ketua MPRS,chairul saleh; ketua DPRG, Zainul arifin ; KSAD, jenderal A.H Nasution; Menteri luar negeri dr. Soebandrio; para panglima angkatan ; jaksa agung;dan para wakil ketua MPRS , ali sastroamijoyo, D. N. Adit , K.H idham khalid . sebagai sekretaris ditunjuk kolonel sucipto, S.H Akhirnya, sejak tanggal 1 mei 1963, MPRS menetapkan Presiden/pemimpin besar revolusi , presiden sukarno berhasil mencapai kemenangan dan sebagai pribadi, sukarno merupakan perwujud perpaduan pemimpin revolusi dan pemimpin negara serta merupakan pemersatu seluruh kekuatan rakyat revolusioner . dengan demikian, kekuasaan soekarno telah mencapai puncaknya.     

Dalam situasi revolusi , tiap-tiap angkatn di picu untuk melakukan kompetisi revolusioner. Akibatnya , timbul persaingan yang tidak sehat yang berkembang secara tidak terkendali, sumber persaingan melliputi masalah masalah:
-      -    Doktrin , tiap tiap angkatan bersenjata memiliki doktrin yang wawasannya sangat menonjolkan kepentingan matranya masing-masing.
-        -  Organisasi , organisasi dan kekuatan angkatan tidak mencermikan organisasi militer yang sehat karena di ukur dengan kepentingan politik dan revolusi
-          - Pasukan khusus/pasukan elit. Tiap-tiap angkatan bersaing membentuk pasukan elit yang sangat mudah bersaing satu dengan lainya
-          - Ideologi, tiap-tiap angkatan berbeda dalam menafsirkan ajaran pemimpin besar revolusi bung karno dan cara mengajarkannya kepada para prajurit
-          - Anggaran belanja. Perolehan anggaran belanja tergantung pada penilaian panglima tertinggi sehingga menimbulkan kecemburuan
-          - Masalah teritorial, tiap – tiap ankatan berambisi menguasai teritorial tertentu
-           Masalah intelejen militer, tiap tiap ingkatan emiliki aparat intelijen yng merupakan sumber informasi bagi angkatan tersebut. Presiden sukarno selaku panglim tertinggi tidak mampu mengendalikan persaingan antar-angkatan , terutma menjelang pecahnya peristiwa G-30-S/PKI/PKI

You Might Also Like

2 komentar

Popular Posts

Like us on Facebook

Flickr Images